Isi
Al-Qur’an mencakup dan menyempurnakan pokok- pokok ajaran dari kitab-kitab Allah SWT yang
terdahulu (Taurot, Injil, dan Zabur). Sebagian ulama mengatakan, bahwa
Al-Qur’an mengandung tiga pokok ajaran: a) keimanan; b) akhlak danbudi pekerti;
dan c) aturan tentang pergaulan hidup sehari-hari antar sesama manusia.
Sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa
Al-Qur’an berisi dua
peraturan pokok: a) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT;
dan b) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, dan dengan
alam sekitarnya.
Kelengkapan dan kesempurnaan isi Al-Qur’an ini diakui juga oleh para pakar
Barat, di antaranya oleh Edward Gibbon. Ahli sejarah
Inggris (1737-1794) ini mengatakan. "Al-Qur’an adalah sebuah kitab
agama, yang membahas tentang masalah-masalah kemajuan, kenegaraan, perniagaan,
peradilan, dan undang-undang kemiliteran dalam Islam.
Isi Al-Qur’an sangat lengkap, mulai dari urusan
ibadah, ketauhidan, sampai soal pekerjaan sehari-hari, mulai dari masalah
rohani sampai hal-hal jasmani, mulai dari pembicaraan tentang hak-hak dan
kewajiban segolongan umat sampai kepada pembicaraan tentang akhlak dan perangai
serta hukum siksa di dunia.
"Karena itu amat besar perbedaan Al-Qur’an dengan Bibel. Bibel
tidak mengandung aturan-aturan yang bertalian dengan keduniaan. Yang terdapat
di dalamnya hanyalah cerita-cerita untuk kesucian diri. Bibel tidak dapat
mendekati Al-Qur’an, karena Al-Qur’an itu tidak hanya menerangkan
sesuatu yang bertalian dengan amalan keagamaan, tetapi juga mengupas asas
politik kenegaraan. Al-Qur’anlah yang menjadi sumber peraturan negara, sumber
undang-undang dasar, memutuskan suatu perkara yang berhubungan dengan kehartaan
maupun kejiwaan."
Anda juga bisa menggunakan navigasi berdasarkan surat yang telah disediakan dibawah ini: